Menekraf Ungkap Revisi UU Hak Cipta Murni Inisiatif DPR, Pemerintah Hanya 'Penyokong'

Menekraf Ungkap Revisi UU Hak Cipta Murni Inisiatif DPR, Pemerintah Hanya 'Penyokong'

Kementerian Ekonomi Kreatif saat ini dalam posisi siap siaga dan tinggal menunggu undangan resmi untuk duduk bersama di meja perundingan.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta yang kini tengah menjadi sorotan publik merupakan murni inisiatif dari pihak legislatif.

Dalam keterangannya, Riefky menyebut pemerintah, khususnya Kementerian Ekonomi Kreatif, memposisikan diri sebagai penyokong utama yang siap memberikan masukan substansi berdasarkan kajian mendalam.

BACA JUGA:Green Mindset Arief Nasrudin Pondasi Transisi Air Bersih Jakarta Berkelanjutan

BACA JUGA:Pesan WEF Davos 2026: Stabilitas dan Pertumbuhan harus Memberi Manfaat Konkret Bagi Masyarakat

Meski bola panas revisi ini berada di tangan DPR RI, Riefky memastikan jajarannya tidak tinggal diam.

Sejauh ini, kementeriannya telah bergerak aktif menyiapkan berbagai bahan pertimbangan teknis agar regulasi baru tersebut mampu menjawab tantangan industri kreatif masa depan.

"Drafnya masih awal, dan ini memang inisiatifnya dari DPR kalau revisi hak cipta. Kami siap memberikan masukan," ujar Riefky dalam rapat bersama Komisi VII, Jumat 23 Januari 2026.

Walaupun secara formal pembahasan di parlemen belum melibatkan pihak eksekutif, Riefky mengaku kementeriannya telah melakukan "gerilya" komunikasi secara informal. 

BACA JUGA:AN dan TKA SD–SMP Digabung, Kemendikdasmen: Ini Bukan Kebijakan, Hanya Teknis

BACA JUGA:7 Promo Makanan dan Minuman Spesial Gajian 25 Januari, Fore Coffee Buy 1 Get 1 Free Buruan Serbu!

Ia menyebut pihaknya sudah mulai menyetorkan sejumlah masukan awal atau feeding kepada pihak-pihak terkait di DPR RI.

Kementerian Ekonomi Kreatif saat ini dalam posisi siap siaga dan tinggal menunggu undangan resmi untuk duduk bersama di meja perundingan.

Riefky menegaskan bahwa tim ahli yang ia pimpin siap diterjunkan di berbagai tingkatan pembahasan, baik dalam rapat resmi di Badan Legislasi (Baleg) maupun diskusi di level tenaga ahli.

"Kami sebetulnya masih menunggu kapan kami mulai diundang. Mau di level tenaga ahli Baleg, mau mengundang dari tim kita bisa, ataupun di rapat Baleg-nya juga kami siap memberikan masukan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads