"Bahwa betul pada 2014 pengadaan tersebut ini dilakukan langkah penyelidikan oleh KPK," jelas Ujang.
Namun, kata Ujang, setelah dilakukan analisa dengan berbagai macam alat-alat bukti maupun bukti-bukti yang lainnya KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyelidikan.
"Sehingga di dalam ranah penyelidikan KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," pungkasnya.