Tak Ada Unsur Melawan Hukum, KPK Hentikan Kasus Sumber Waras

Senin 27-10-2025,16:52 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Bahwa betul pada 2014 pengadaan tersebut ini dilakukan langkah penyelidikan oleh KPK," jelas Ujang.

Namun, kata Ujang, setelah dilakukan analisa dengan berbagai macam alat-alat bukti maupun bukti-bukti yang lainnya KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyelidikan.

"Sehingga di dalam ranah penyelidikan KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," pungkasnya.

 

 

Kategori :