Hardiknas 2026: KPK Gaungkan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi
Hardiknas 2026 menjadi pengingat bahwa membangun Indonesia yang bersih tidak cukup melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari pembentukan karakter sejak dini. -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Di tengah upaya penindakan kasus korupsi yang terus berjalan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kunci utama pemberantasan korupsi justru terletak pada pendidikan.
Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimaknai sebagai titik refleksi untuk memperkuat integritas sebagai fondasi dalam sistem pendidikan nasional.
BACA JUGA:May Day Bandung Berujung Ricuh, Polisi Ungkap Fakta di Balik Massa Serba Hitam
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa korupsi tidak hanya lahir dari peluang, tetapi juga dari cara pandang, nilai, dan kebiasaan yang terbentuk sejak dini.
“Pendidikan adalah cara paling mendasar untuk memastikan korupsi tidak terus berulang. Dari sanalah nilai dan kebiasaan dibentuk, jauh sebelum seseorang dihadapkan pada godaan kekuasaan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
KPK menempatkan pendidikan sebagai salah satu dari tiga strategi utama pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan.
BACA JUGA:BAZNAS Perluas Kesempatan Kuliah, Beasiswa Cendekia Sasar Masyarakat Kurang Mampu
Jika penindakan bekerja di hilir, maka pendidikan berfungsi menjaga hulu agar tetap bersih dari praktik penyimpangan.
Pendekatan ini diwujudkan melalui integrasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.
Tidak hanya menekankan aspek pengetahuan, PAK diarahkan untuk membentuk karakter melalui sembilan nilai integritas, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
BACA JUGA:Hardiknas 2026: Menag Bicara Urgensi Kurikulum Cinta dan Ekoteologi untuk Majukan Pendidikan
Langkah tersebut diperkuat dengan peluncuran buku panduan pendidikan antikorupsi untuk perguruan tinggi dan tenaga pengajar pada Maret 2026.
Instrumen ini dirancang untuk memastikan standar pengajaran yang lebih merata di berbagai kampus. Hingga saat ini, sekitar 80 persen perguruan tinggi telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam proses pembelajaran.
Selain kurikulum, KPK juga mengembangkan pendekatan berbasis data melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: