JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000.
Adapun rinciannya yaitu Reguler murni terdiri dari 201.585, PHD (petugas haji daerah)1.050, pembimbing KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah) sebanyak 685.
BACA JUGA:Piala Dunia Esports FFWS Global Finals 2025 Segera Hadir di Jakarta
BACA JUGA:BAHAYA! KemenPPPA: Banyak Anak di Bawah 17 Tahun Main Gadget Capai 11 Jam Sehari
"Jumlah penerbangan Haji reguler sebanyak 525 kloter, haji khusus 17.680, total 221 ribu," kata Dahnil dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin, 27 Oktober 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Dahnil juga mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp88.409.365.
"Anggaran BPIH 2026 masehi dikelompokkan pada dua komponen yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah disebut dengan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH
dan komponen yang dibebankan kepada komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi," ungkapnya.
BACA JUGA:DPR Minta Batas Pelunasan Bipih Haji pada Desember 2025
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Entikong Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dengan Kejati Kalbar
Sementara itu, DPR RI menargetkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) oleh calon jemaah haji pada Desember 2025.
“Targetnya akhir Desember harus selesai, Desember sudah melakukan permulaan pelunasan,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam.
"Pelunasan, itu target DPR. Cuman harus dong," sambungnya.
Adapun pemberangkatan jemaah haji akan dilakukan pada Minggu Ketiga bulan April 2026.
Ia menyebut saat ini DPR RI dan pemerintah telah melakukan DP ke pihak Arab Saudi. Adapun pembiayaan DP itu untuk meng-kapling wilayah Mina dan meng-kapling wilayah Arafah.