JAKARTA, DISWAY.ID - Sederet kasus Mecimapro sepanjang promotor menggelar event di Indonesia.
Saat ini promotor PT Melani Citra Permata (Mecimapro) menjadi sorotan publik usai direkturnya, Fransiska Dwi Melani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta pada Desember 2023.
BACA JUGA:Kisruh Mecimapro: Direktur Ditangkap, Nasib Refund Konser DAY6 Dipertanyakan
Fransiska Melani dilaporkan oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) lantaran dana investasi dari kerja sama penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
"Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Masalah hukum ini menambah deretan kasus promotor Mecimapro.
Mecimapro merupakan salah satu promotor Indonesia yang memperkenalkan budaya Korea melalui musik.
Sejak didirikan pada tahun 2015, Mecimapro telah membawa banyak grup KPop dan artis Korea ke Indonesia melalui gelaran konser hingga fan meeting.
BACA JUGA:Profil Mecimapro, Promotor Konser Korea yang Kena Kasus Penggelapan Dana Investor
Namun, konser tersebut tidak selalu berjalan mulus.
Sebab, promotor ini kerap kali menjadi sorotan karena sejumlah kontroversi dan keluhan di kalangan penggemar.
Kontroversi di Konser Mecimapro
Berikut ini beberapa kasus yang menjadi kontroversi dalam konser yang dibawa oleh Mecimapro.
1. Perubahan Seat Plan Konser BIGBANG
Konser BIGBANG bertajuk "MADE" pada tahun 2015 menjadi titik awal keluhan penggemar terhadap promotor.
BACA JUGA:Profil Fransiska Melani Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE