Kisruh Mecimapro: Direktur Ditangkap, Nasib Refund Konser DAY6 Dipertanyakan
Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara tipu gelap Eks Direktur Promotor Mecimapro sudah P21 dan siap dilakukan penyerahan Tahap 2--Tangkapan Layar Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Mecimapro ditangkap atas dugaan penggelapan dana investor, kini nasib uang refund Konser DAY6 dipertanyakan
Promotor konser Korea Mecimapro kini ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait soal konser grup K-Pop TWICE.
Adapun, kasus tindak pidana penggelapan dana yang melibatkan Direktur PT Mecimapro dilaporkan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).
BACA JUGA:Profil Mecimapro, Promotor Konser Korea yang Kena Kasus Penggelapan Dana Investor
Saat ini Fransiska Dwi Melani telah ditahan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2025.
Kronologi Direktur Mecimapro Ditangkap
Kuasa hukum PT MIB Aldi Rizki menjelaskan kasus bermula dari kerja sama penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta pada Desember 2023.
Namun, dana investasi yang telah disalurkan diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Pihak MIB sempat mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan.
Namun, MIB tidak pernah mendapatkan respons yang baik.
BACA JUGA:Refund Konser DAY6 Belum Selesai, Melani Mecimapro Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Investor
"Pihak pelapor telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan kekeluargaan, namun tidak pernah mendapatkan respons positif," kata kuas hukum PT MIB Aldi Rizki.
Setelah upaya tidak membuahkan hasil, pihak MIB melayangkan surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan.
Namun, upaya tersebut juga tidak mendapat tanggapan dari pihak Mecimapro.
Akibatnya, PT MIB mengalami kerugian finansial mencapai puluhan miliar rupiah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: