Konser Day6 di Indonesia Berakhir Ricuh, Kemendag Panggil Pihak Promotor

Imbas Kericuhan Konser Day6 di GBK pada Sabtu 3 Mei 2025 lalu, Kementerian Perdagangan panggil pihak Promotor Mecimapro-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kericuhan yang terjadi dalam pagelaran konser band asal Korea Selatan yakni Day6, yang berlangsung pada Sabtu 3 Mei 2025 lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dikabarkan memanggil promotor konser Mecimapro, PT Global Tiket Network (tiket.com), dan Asosiasi promotor Musik Indonesia (APMI) selaku pihak penyelenggara konser tersebut ke Kantor Kemendag.
Menurut Direktur Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, langkah ini diambil sebagai aksi Kemendag untuk menindaklanjuti pengaduan konsumen terkait pembelian tiket konser Day6 yang bertajuk '3rd World Tour Forever Young’ tersebut.
BACA JUGA:Pramono Bakal Latih Karang Taruna Jadi EO Konser Musik
“Kemendag menindaklanjuti pengaduan konsumen, khususnya pembeli tiket konser musik Day6, yang merasa dirugikan. Kami telah bertemu dan meminta klarifikasi Mecimapro selaku penyelenggara konser musik tersebut dan tiket.com selaku penjual tiket,” ujar Moga kepada Disway di Jakarta, pada Kamis 8 Mei 2025.
“Langkah ini diambil sebagai peningkatan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia,” tambahnya.
Bukan tanpa alasan. Pasalnya sejak pengumuman pembelian tiket konser band Day6 tersebut, sudah banyak aduan serta keluhan yang dilayangkan oleh pembeli, seperti masalah pengembalian dana (refund) serta kepindahan lokasi konser yang berimbas pada pengaturan kursi dan persiapan akomodasi.
Untuk itulah, Moga menegaskan bahwa Kemendag melalui Ditjen PKTN akan mengawal proses pengembalian dana tiket konser ini serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen.
BACA JUGA:Nah Lho! Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Suap Hakim PN Jakarta Pusat, Dua dari Kemendag
“Pelaku usaha yang terlibat diharapkan selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk tanggap menyelesaikan pengaduan konsumen,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Mecimapro Fransiska Melani menjelaskan bahwa Mecimapro berkomitmen untuk segera mempercepat pengembalian dana konsumen paling lambat akhir Mei 2025 ini.
Menurutnya, saat ini progres pengembalian dana tersebut sudah mencapai kurang lebih 30--40 persen dari seluruh tiket yang terjual.
“Mecimapro sedang memproses pengembalian dana dan progresnya sudah mencapai 30--40 persen. Konsumen yang melakukan pembelian tiket melalui mecimashop.com dan merasa dirugikan atas pengajuan pengembalian dan yang belum diterima dapat menghubungi promotor melalui surel ke alamat [email protected] untuk diproses lebih lanjut,” jelas Melani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: