JAKARTA, DISWAY.ID -- PT Position menepis tudingan yang dilayangkan oleh PT Wana Kencana Mineral (WKM) mengenai dugaan penguasaan wilayah tambang dan aktivitas penambangan ilegal di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Pihak perusahaan menegaskan seluruh kegiatan operasional yang dijalankan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, termasuk perizinan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BACA JUGA:Link Live Streaming Persija Jakarta vs PSBS Biak di Super League 2025/26 KickOFF 19.00 WIB
BACA JUGA:DPR RI Dukung KPK Usut Kasus Mark UP Kereta Cepat Whoosh
"Pertama saya tegaskan, bukan mining. Tidak ada penambangan di lokasi tersebut. kerjasama itu untuk pembangunan infrastruktur jalan, jalan angkutan digunakan bersama," ujar kuasa hukum PT Position, Indra R. Maasawet, dikutip Jumat, 31 Oktober 2025.
Indra menjelaskan bahwa persoalan mengenai batas wilayah antara PT Position dan PT WKM tengah ditempuh melalui jalur hukum dan mekanisme administratif yang sesuai ketentuan.
Oleh karena itu, PT Position menyayangkan pernyataan Direktur Utama PT WKM, Eko Wiratmoko, yang menuding adanya pencurian nikel tanpa dasar hukum yang jelas.
"Sengketa lahan seharusnya diselesaikan secara profesional dan proporsional, bukan melalui tuduhan sepihak di media," tegasnya.
BACA JUGA:Ada 1 Bungkus Ganja saat Penangkapan Onad di Ciputat, Ekstasi pun Ditelan
BACA JUGA:Nomor HP Kamu Terima Saldo DANA Gratis Rp246.000 ke Dompet Digital Sore Ini, Cek Cara Klaimnya
Menanggapi klaim Eko Wiratmoko yang menyebut telah menyerahkan bukti video dugaan pencurian nikel kepada penyidik Polri, PT Position meminta agar bukti tersebut diuji secara independen oleh otoritas berwenang untuk memastikan keabsahannya.
Perusahaan menilai langkah tersebut penting untuk memastikan validitas informasi yang beredar di publik.
"Sehingga kami tegaskan tidak ada afiliasi ke pengurusan maupun kepemilikan PT Position dengan aparat penegak hukum," tegas Indra.
Lebih lanjut, PT Position juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasinya telah memenuhi standar lingkungan nasional.
BACA JUGA:Bocoran Setlist Konser BLACKPINK di Jakarta 2025, Ada Lagu Favoritmu?