Iskandarsyah menegaskan ketujuh saksi yang diperiksa merupakan orang terdekat dari kedua kubu, baik Erika maupun DJ Panda.
"7 orang saksi (Diperiksa, red). Ini dari kedua belah pihak ya," ucapnya.
BACA JUGA:Satu Tahun Prabowo, Ini Progres Program Strategis Nasional di Sektor Perikanan Budi Daya
Seperti diketahui, dalam kasus ini Erika telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melapor dirinya atas kekhawatiran terhadap ancaman yang diduga dilakukan DJ Panda.
Kala itu Erika melaporkan DJ Panda dengan kondisi masih tengah mengandung anak yang kini telah dilahirkannya.
Wanita yang dikenal sebagai selebgram itu datang melapor terkait kasusnya di unit Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat dirinya tampil di depan awak media, Erika datang dengan penampilan sederhana, mengenakan jaket berwarna abu-abu dan celana training serta topi.
BACA JUGA:Erika Carlina Mengaku Diancam Karirnya Hancur dan Dibilang Psikopat oleh DJ Panda
BACA JUGA:DJ Panda Tanggapi Santai soal Kasusnya yang Naik Penyidikan atas Laporan Erika Carlina
Erika rampung diperiksa sekitar pukul 22.10 WIB. Kala itu Erika mengatakan ia datang untuk melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan.
Bahkan di waktu yang sama, dirinya menyerahkan sejumlah barang barang bukti, salah satunya alat bukti elektronik yang diduga berisikan ancaman yang menurutnya mengancam kesehatan janinnya.
"Aku cuman datang untuk melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan. Ngasih bukti-bukti pengancaman juga yang berbahaya untuk janin aku," katanya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis 24 Juli 2025.
Adapun kasus dugaan pengancaman yang dialami Erika bermula dari 'teror' yang diduga dilakukan DJ Panda di sebuah grup fanbase berbasis daring.
Sehingga Erika memperkuat posisinya sebagai pelapor, di mana beberapa orang terdekat dari grup itu bersedia dimintai keterangan sebagai saksi.
"Sama saksi-saksi yang bersedia banget untuk jadi saksi salah satu yang ada di grup itu," lanjutnya.