Kelas! Hotman Paris Semringah dengar Penjelasan Transaksi NCD: Saksi Ahli CMNP Justru Menguntungkan Kami

Kamis 06-11-2025,11:51 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

"Saya kasih pertanyaan sangat simple sama ahli dari CMNP, kalo Bapak punya deposito di bank, dan ditindatangani oleh direksi bank, ternyata deposito tersebut cacat, siapa yg tanggung jawab? Tentu yang tanggung jawab adalah pemegang direksi dari bank dan banknya. Kan dia mengatakan bahwa surat berharga ini, deposito ini melanggar aturan, tapi ternyata direksi banknya tidak digugat," tuturnya.

Kategori :