JAKARTA, DISWAY.ID - Pendaftaran SNBP 2026 kini mulai banyak dibicarakan oleh siswa kelas 12.
SNBP sendiri jalur penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) berdasakan nilai rapor dan/atau prestasi akademik atau non akademik.
Diketahui, jadwal SNPMB dilaksanakan lebih cepat agar semua masyarakat yang berkepentingan dengan seleksi tersebut bisa mempersiapkan sebaik-baiknya agar mendapatkan hasil terbaik.
BACA JUGA:20 Kampus Jurusan Teknik Terbaik di Indonesia 2025 Versi EduRank, Persiapan SNPMB 2026
Kuota Jalur Seleksi SNPMB 2026
Ketentuan kuota penerimaan mahasiswa baru tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut:
- SNBP (Prestasi): minimum 20% (PTN BLU & Satker) dan minimum 20% (PTNBH).
- SNBT (Tes): minimum 40% (PTN BLU & Satker) dan minimum 30% (PTNBH).
- Seleksi Mandiri: maksimum 30% (PTN BLU & Satker) dan maksimum 50% (PTNBH)
Sedangkan, untuk kuota sekolah ditetapkan berdasarkan akreditasi:
- Akreditasi A: 40% siswa terbaik.
- Akreditasi B: 25% siswa terbaik.
- Akreditasi C/lainnya: 5% siswa terbaik.
- Tambahan kuota 5% untuk sekolah yang menggunakan e-Rapor
BACA JUGA:Daftar Tanggal Penting Jadwal SNBP 2026, Ada Aturan Baru di SNPMB 2026
Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka?
Mengutip dari konferensi pers: Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026, ada sejumlah perubahan waktu yang akan dilakukan, termasuk pengumuman kuota sekolah, meliputi:
- Pengumuman Kuota Sekolah: 29 Desember 2025
- Masa Sanggah Kuota: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 5–26 Januari 2026
- Pengisian PDSS: 5 Januari – 2 Februari 2026
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3–18 Februari 2026
- Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026
BACA JUGA:Cara Registrasi Akun SNPMB 2026 Bagi Siswa dan Sekolah, Kapan Dibuka?
Syarat dan Ketentuan SNBP 2025
Berikut ini adalah beberapa syarat dan ketentuan SNBP 2026 yang perlu diketahui, antara lain:
- Sekolah yang mengikut sertakan siswanya dalam SNBP harus memiliki NPSN dan mengisikan nilai rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
- Pendaftaran SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan prestasi akademik dan non akademik siswa yang sudah ditetapkan PTN.
- Sekolah harus memiliki akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS
- Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen
- Siswa harus mempunyai akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025 dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN manapun.