“Yang ingin kami atur melalui undang-undang adalah agar perempuan memiliki ruang untuk melapor yang cepat, efisien, dan memungkinkan penyelidikan sungguh-sungguh hingga berujung pada hukuman penjara,” ujar Sheinbaum.
“Yang ingin kami atur melalui undang-undang adalah agar perempuan memiliki ruang untuk melapor yang cepat, efisien, dan memungkinkan penyelidikan sungguh-sungguh hingga berujung pada hukuman penjara,” ujar Sheinbaum.