“Niat kemanusiaan jangan dijadikan pidana,” ujarnya lantang.
BACA JUGA:Jejak Pilu Monorel Jakarta: Puing Estetika dan Janji Ruang Hijau di Rasuna Said
Kisah Rasnal dan Abdul Muis akhirnya sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto setelah viral di media sosial dan ramai diperbincangkan publik.
Atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan keadilan, Prabowo menandatangani surat rehabilitasi hukum bagi keduanya.
Dengan keputusan itu, status ASN dan nama baik kedua guru akan dipulihkan, termasuk hak pensiun yang sebelumnya dicabut.
“Ini bukan sekadar keputusan administratif, tapi bentuk penghargaan atas pengabdian guru di pelosok negeri,” ujar Dasco.