TANGERANG, DISWAY.ID -- Setelah seminggu dilaporkan hilang, remaja perempuan berusia 16 tahun asal Tangerang akhirnya berhasil ditemukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Korban berinisial Maria GHBP (16) ditemukan dalam keadaan selamat di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 15.56 WIB.
Sebelumnya, ibu kandung korban, Brigita Titis Prasanti, melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 6 November 2025, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/Restro Tangerang Kota.
BACA JUGA:Mengenal Bobibos Bahan Bakar Alternatif dari Jerami yang Ramah Lingkungan, Ini Keunggulannya
BACA JUGA:Marselino Ferdinan Bakal Bela Timnas U-22 di SEA Games 2025, Gabung Jelang Keberangkatan!
Laporan itu mengacu pada dugaan tindak pidana membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 332 KUHP.
Dilacak dari Hotel ke Taman Ismail Marzuki
Tim Unit 6/PPA yang dipimpin penyidik Satreskrim segera bergerak melakukan penelusuran intensif.
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban sempat menginap di Hotel D’Paragon, Manggarai, Jakarta Selatan, sebelum meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.30 WIB.
Rekaman CCTV hotel menunjukkan korban keluar seorang diri menggunakan jasa ojek online menuju kawasan TIM, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Penculikan Bilqis Bocah Makassar Dipastikan Sindikat TPPO
BACA JUGA:Dua Figur Besar Layak Menjadi Rais Aam PBNU Periode Mendatang.
Personel kemudian melakukan penyisiran di area tersebut dan berhasil menemukan korban tengah duduk seorang diri di depan kantin Taman Ismail Marzuki.
Korban kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan medis dan pendampingan psikologis.
Pemeriksaan dan Pendalaman Kasus