Menkes Budi Janji Permudah Rujukan BPJS Kesehatan: Tak Ada Lagi Proses Rumit!

Kamis 13-11-2025,23:10 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : M. Ichsan

Rencana Perombakan: Memotong Jenjang Rujukan

Menkes Budi menjelaskan bahwa perombakan yang diwacanakan akan berfokus pada pemangkasan jenjang yang tidak perlu, khususnya bagi kasus-kasus kronis atau penyakit tertentu yang sudah jelas membutuhkan penanganan spesialis.

Beberapa poin utama yang akan disederhanakan meliputi:

 1. Akses Langsung ke Spesialis (Kasus Khusus): Kemenkes mempertimbangkan untuk memberikan akses rujukan langsung ke spesialis tanpa harus melalui rujukan berulang di FKTP untuk penyakit kronis tertentu (seperti diabetes atau hipertensi yang sudah stabil) setelah diagnosis awal ditegakkan.

2. Sistem Fast-Track: Dibuatnya jalur cepat (fast-track) rujukan digital yang terintegrasi antara FKTP dan Rumah Sakit, sehingga surat rujukan tidak perlu dicetak manual berulang kali

BACA JUGA:Komdigi Perkuat Humas Kementerian-Lembaga agar Tanggap Krisis dengan Cepat dan Empati di Media Sosial

BACA JUGA:Roy Suryo CS Rampung Diperiksa Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ketiganya Diperbolehkan Pulang

 3. Penguatan FKTP dalam Deteksi Dini: FKTP akan diperkuat untuk meningkatkan kemampuan diagnosa awal. Jika FKTP sudah jelas tidak mampu menangani penyakit tertentu, rujukan ke rumah sakit harus dapat dikeluarkan dengan cepat dan tanpa birokrasi yang panjang.

Menkes Budi menyebut inti dari perubahan yang diusung, yakni Rujukan Berbasis Kompetensi. 

Dengan sistem baru ini, pasien yang memerlukan penanganan medis spesifik yang hanya tersedia di rumah sakit tingkat lanjut, diharapkan bisa langsung “melompat” ke fasilitas kesehatan yang memang mampu.

Langkah ini bertujuan untuk memangkas birokrasi yang tidak perlu, memastikan penanganan medis segera dilakukan, dan yang terpenting, berpotensi menyelamatkan nyawa pasien yang butuh tindakan cepat.

“Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, gak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung aja dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya,” pungkas Menkes Budi,

Kategori :