Viral! Polisi Aniaya Junior di SPN, Polda NTT Tak Tinggal Diam

Jumat 14-11-2025,13:03 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Perkiraan Harga Tiket Konser CNBLUE di Jakarta 2026

Karena rasa kesal tersebut membuat Bripda TT melakukan aksi pemukulan terhadap juniornya dan menjadi viral di media sosial.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra menambahkan keluarga dari kedua korban sudah mengetahui hal tersebut dan telah mempercayakan penanganan kasus itu kepada Polda NTT.

“Keluarga kedua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT dan setelah dilakukan komunikasi persuasif, mereka menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT,” tambah dia.

Kapolda NTT tidak akan memberikan toleransi terhadap anak buahnya yang melakukan tindakan kekerasan. Karena itu, Bidpropam bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar.

BACA JUGA:Promo JSM Alfamart Terbaru 14-16 November 2025, Belanja Minyak Goreng Camar Rp36 Ribu!

BACA JUGA:Pramono Pastikan Warga yang Terdampak Normalisasi Kali Krukut Diberi Ganti Untung

Sebagai langkah disiplin awal, Bidpropam telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap Bripda TT dan melanjutkan pemeriksaan terhadap para pihak terkait.

Kombes Pol Henry menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda NTT dalam menegakkan disiplin dan pembinaan personel.

“Ini adalah wujud nyata komitmen Polda NTT menerapkan nilai Asah, Asih, dan Asuh. Kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri,” tutupnya.

Kategori :