Masa periode trading competition dimulai dari tanggal 11 November sampai 10 Desember 2025. Peserta yang ingin mengikuti kompetisi trading ini wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi PINTU.
Adapun terdapat tiga jenis hadiah yang bisa diraih oleh para peserta di antaranya, hadiah utama berdasarkan volume trading tertinggi, hadiah partisipasi, dan terakhir hadiah spesial.
BACA JUGA:Syarat Lengkap Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Rp267.000 Hari Ini, Caranya Anti Ribet
Informasi lebih lanjut terkait kompetisi trading ini dapat mengunjungi laman https://pintu.co.id/blog/pintu-year-end-trading-competition-november-desember-2025.
“Para peserta Pintu Year-End Trading Competition 2025 bisa memanfaatkan berbagai fitur unggulan yang telah tersedia di Pintu dan Pintu Futures untuk memaksimalkan kegiatan trading. Pada perdagangan spot, ada limit order, Auto DCA, Pintu Earn, price alert, dan PTU Staking. Untuk perdagangan derivatif di Pintu Futures, bisa menggunakan advanced order type, adjustable leverage hingga 25x, price protection, Take Profit & Stop Loss. Kami harap fitur-fitur unggulan ini bisa memberikan kemudahan dalam melakukan trading aset crypto di aplikasi PINTU yang juga diharapkan berkontribusi pada peningkatan volume trading crypto di Indonesia,” ujar Iskandar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini merilis data terbaru mengenai perdagangan aset crypto di Indonesia. Per Oktober 2025, total transaksi crypto mencapai Rp49,28 triliun naik sebesar 27,64% dari bulan September.
BACA JUGA:Wagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Ijazah Palsu!
Sepanjang tahun 2025 dari Januari-Oktober, total nilai perdagangan aset crypto tembus Rp409,56 triliun.
Dari sisi jumlah investor naik tipis 2,95% dari Agustus ada di posisi 18,08 juta menjadi 18,61 juta di September 2025.
“Sebagai Perusahaan Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar resmi di Indonesia, kami optimistis inisiatif yang kami lakukan seperti trading competition ini tidak hanya memberikan dampak positif kepada peningkatan pertumbuhan perdagangan industri crypto Indonesia, namun dapat mendorong adopsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan platform investasi aset crypto dalam negeri,” tutup Iskandar.