Semantara, sebanyak 171.791 korban melalui pelaku usaha jasa keuangan dari ke bank yang melapor. Sehingga, ada sebanyak 483.695 rekening dilaporkan dan 93.819 rekening diblokir.
Total kerugian 7 triliun dan 367,5 miliar. Yang berhasil dikembalikan itu cuma 367.