Diketahui, rencana perekrutan pegawai Kemenkeu ini sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa Kemenkeu berencana merekrut 2.100 pegawai baru untuk tahun ini, kemudian bertambah menjadi 4.350 orang dalam tiap tahunnya pada 2027 hingga 2029.