Menkes Budi Tegaskan Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

Sabtu 15-11-2025,09:37 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Khomsurijal W

Kontroversi ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan kembali perlunya edukasi bagi seluruh tenaga kesehatan dan staf administrasi mengenai protokol penanganan gawat darurat yang wajib mengutamakan nyawa pasien di atas seluruh proses administrasi.

Kasus Repan kini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sosialisasi standar layanan darurat serta memastikan tidak ada lagi warga yang terhambat mendapatkan perawatan hanya karena persoalan dokumen identitas.

Kategori :