2. Audit Lingkungan Ketat
Industri yang berpotensi menggunakan atau menghasilkan material radioaktif akan diaudit berkala.
Tindakan cepat KLHK dalam memindahkan material terkontaminasi serta pendalaman aspek hukum diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan mitra dagang internasional terhadap keamanan komoditas ekspor Indonesia.