Tok! DPR Sahkan Revisi KUHAP Menjadi Undang-Undang

Selasa 18-11-2025,12:04 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

"Setuju," jawab peserta rapat dengan kompak.

BACA JUGA:Permata Bank GJAW 2025 Waktu Tepat Beli Mobil Jelang Libur Nataru

Perlu diketahui, revisi RKUHAP ini digelar dikarenakan KUHAP telah berusia 44 tahun sejak pertama kali disahkan pada 1981, di era Presiden Soeharto.

Revisi RKUHAP mencakup beberapa substansi penting, di antaranya penyesuaian dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, perbaikan kewenangan bagi penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, serta penguatan hak-hak tersangka dan terdakwa. 

Selain itu, perubahan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran advokat dalam sistem peradilan pidana.

Kategori :