Daftar Perairan Indonesia Berpotensi Dihantam Gelombang Tinggi Hari ini 20 November 2025

Kamis 20-11-2025,07:33 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

Adapun, instruksi itu terkait kondisi cuaca yang ekstrem serta menyebarkan informasi cuaca dari BMKG maritim kepada seluruh kapal di wilayahnya.

"Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran maka Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan menunda keberangkatan kapal sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar," ujar Masyhud dalam keterangannya pada Rabu, 19 November 2025.

BACA JUGA:Imbas Siklon Tropis Juga Picu Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia, Ini Wilayah Paling Terdampak

"Selain itu, Syahbandar harus memastikan kapal-kapal yang melanjutkan pelayarannya sudah memenuhi semua persyaratan keselamatan,” tegasnya.

Masyud juga meminta kepada nahkoda dan operator kapal untuk selalu memperbaharui informasi cuaca secara rutin melalui kanal resmi BMKG.

Kategori :