Cak Imin Ingin Skema Bansos Dialihkan Jadi Pelatihan Cepat Kerja Keluarga Miskin

Kamis 20-11-2025,22:57 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengajukan usulan strategis terkait reformasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia meminta agar fokus penyaluran dana sosial diubah secara mendasar, yaitu mengalihkan sebagian besar dana Bansos menjadi program pelatihan cepat kerja yang terintegrasi untuk keluarga miskin.

BACA JUGA:Ditjenpas Sosialisasikan Pembinaan Karier Jabatan Fungsional Petugas Pemasyarakatan

BACA JUGA:Leher Belakang Anak Menghitam Tanda Diabetes, IDAI Dorong Regulasi Ketat Minuman Manis dan Makanan GGL

Cak Imin berpendapat bahwa Bansos yang bersifat konsumtif, meskipun penting untuk menjaga daya beli, tidak akan pernah menuntaskan kemiskinan secara struktural.

"Saya sedang mendorong APBN kita untuk membiayai pelatihan cepat untuk keluarga miskin ekstrem dan siap bekerja. Memang APBN mengeluarkan dana, tapi dengan mereka langsung bekerja, dengan pelatihan cepat, dengan lapangan kerja yang kita siapkan, negara justru bisa mengurangi bansos yang cukup besar," papar Cak Imin ditemui di Jakarta Pusat, Kamis 20 November 2025.

Menurut Cak Imin, tujuan utama dari reformasi ini adalah menciptakan kemandirian ekonomi bagi keluarga penerima manfaat dalam jangka panjang. Skema yang diusulkan adalah integrasi Bansos dan Pelatihan Vokasi.

- Identifikasi Keluarga: Pemerintah akan mengidentifikasi keluarga miskin yang memiliki anggota usia produktif dan belum memiliki pekerjaan tetap.

- Pelatihan Cepat Kerja (Pencaker): Anggota keluarga ini akan diwajibkan mengikuti program pelatihan vokasi intensif selama 3 hingga 6 bulan, yang berfokus pada keahlian yang sangat dibutuhkan oleh pasar kerja saat ini (misalnya, digital marketing, teknisi industri, atau startup UMKM).

BACA JUGA:Bukti Transparansi, Komisi III Undang LSM yang Tolak KUHAP Baru untuk Dialog Publik

- Bansos Sebagai Penyangga: Selama masa pelatihan, Bansos tetap disalurkan, namun dialokasikan sebagai Dana Insentif Pelatihan dan biaya hidup sementara, bukan sekadar bantuan uang tunai.

- Jaminan Penyerapan: Pemerintah akan bekerja sama dengan industri dan perusahaan untuk memastikan adanya commitment penyerapan lulusan program pelatihan ini.

Cak Imin menyoroti bahwa APBN mengalokasikan dana triliunan rupiah untuk Bansos setiap tahunnya. Dengan mengubah haluan skema, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih produktif dan memiliki multiplier effect yang besar bagi perekonomian nasional.

Lekerja informal pun ia pastikan juga akan menjadi objek skema baru bansos ini, melalui pemberian jaminan sosial dari pemerintah, seperti jaminan ketenagakerjaan, jaminan kesehatan, hingga jaring perlindungan sosial.

BACA JUGA:KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi di Kabupaten OKU, Ini Konstruksi Lengkapnya

Kategori :