Warga diminta menjauhi radius 13 kilometer dari puncak, terutama di sepanjang wilayah aliran sungai (besuk) yang berpotensi dilalui awan panas guguran.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah.