KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH dari Laporan Masyarakat

Jumat 21-11-2025,17:55 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

"(Kasus) terpisah," ujar Asep singkat pada Rabu, 12 November 2025.

Sebelumnya, Asep menjelaskan bahwa kasus ini berangkat dari dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama yang sekarang ada di tahap penyidikan.

Sebagai informasi, KPK pernah memanggil pihak dari BPKH dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi kuota haji. Salah satunya, Kepala BPKH Fadlul Imansyah pada Selasa, 2 September 2025.

Ketika itu Fadlul ditanya penyidik soal pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024.

BACA JUGA:British Council-Kemenag Perkuat Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Kerukunan Antarumat Beragama

BACA JUGA:9 Event Jakarta Akhir Pekan 22-23 November 2025, Ada Pameran Travel hingga Konser Gratis

Dalam hal ini, KPK juga sedang mengusut dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag). Belum ada tersangka yang ditetapkan karena menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih. 

Jumlah tersebut masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kategori :