Kemenpora Gandeng Kejagung, Erick Thohir: Transparansi Pengelolaan Program Pemuda dan Olahraga Jadi Prioritas

Selasa 25-11-2025,12:08 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), sebagai langkah memperkuat pengawasan anggaran dan tata kelola program kepemudaan serta olahraga.

Penandatanganan yang dilakukan di Gedung Kemenpora, Senayan, pada Senin (24/11), menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program berjalan lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Menpora Erick Thohir menjelaskan bahwa kolaborasi ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto, dan dibutuhkan karena karakteristik setiap cabang olahraga berbeda-beda, sehingga pengawasan hukum harus lebih spesifik dan intensif.

BACA JUGA:Indonesia Kuasai Podium wondr by BNI International Challenge, Pembinaan Atlet Muda Berbuah Manis

BACA JUGA:Debut Gemilang Raymond/Joaquin di BWF Level Super 500, Raih Podium Ganda Putra Australia Open 2025

“Setiap cabor memiliki tolok ukur yang tidak sama. Tenis dan bulu tangkis misalnya memiliki sistem sirkuit tersendiri, sementara angkat besi menjalankan pemusatan latihan di luar negeri. Ada pula cabor yang sering berlaga di luar negeri tetapi belum tentu meraih gelar,” jelas Erick.

Erick mengungkapkan bahwa pengawasan yang kuat juga diperlukan pada program pembinaan di akademi keolahragaan, pusat-pusat pelatihan, serta berbagai program pengembangan kepemudaan.

Transparansi dinilai menjadi kunci agar seluruh proses pembinaan berjalan konsisten dan terukur.

Di sisi lain, Ketua Kejaksaan Agung Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkewajiban hadir untuk memastikan tata kelola anggaran di Kemenpora berjalan sesuai aturan.

Ia menekankan bahwa pendampingan hukum bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mencegah potensi penyimpangan sedini mungkin.

BACA JUGA:BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

BACA JUGA:Australia Open 2025: Raymond/Joaquin Susul Rachel/Febi ke Final Usai Singkirkan Mantan Ganda Nomor 1 Dunia

"Ini adalah tanggung jawab bersama. Suatu kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan, saling mengingatkan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tekan dia.

Ia menegaskan, kehati-hatian diperlukan agar setiap keputusan dalam pengelolaan anggaran tidak berujung pada masalah hukum di kemudian hari.

"Bukan berarti kami curiga akan ada apa-apa di sini, tapi kita harus berhati-hati supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang membuat menyesal," pungkas Burhanuddin

Kategori :