JAKARTA, DISWAY.ID-- Gaji guru swasta di Jakarta lebih rendah ketimbang gaji tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang berstatus sebagai pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, gaji guru khususnya yang mengajar di sekolah swasta tidak memiliki standar baku.
BACA JUGA:Usai Kliennya Dapat Rehabilitasi, Pengacara Ira Puspa Dewi ke KPK
BACA JUGA:Banjir Bandang di Tapanuli, 4 Orang Meninggal Dunia Tertimbun Longsor
Hal ini berbanding terbalik dengan pegawai PJLP yang gajinya sudah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Teman-teman PJLP dibayar dengan UMP DKI, tapi guru swasta tidak ada standar," ujar Khoirudin pada Selasa, 25 November 2025.
Khoirudin mengungkapkan, ada keinginan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
BACA JUGA:JMSI Targetkan Media Kreatif dan Kemitraan Sehat dengan Lembaga
BACA JUGA:Ketum PKPI Sebut Organisasinya ‘Anak Kandung’ Kemenkum Pada Inagurasi Angkatan Pertama 2025
DPRD DKI pun terus mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera merealisasikan hal tersebut.
"Ini PR kita bersama ya, jajaran DPRD bagaimana meningkatkan kesejahteraan guru," tegas politikus PKS tersebut.
"Kita bersama-sama ada keinginan dari Pak Gubernur, ada temen DPRD mensupport agar gaji guru dapat perhatian," sambungnya.
Khoirudin menyadari, peran guru sangat vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Kemenhub Atensi Kemacetan dan Cuaca Ekstrem di Bandara I Gusti Ngurah Rai
BACA JUGA:Dahlan Iskan Dikukuhkan sebagai Dewan Pembina JMSI, Diharapkan Jadi Contoh dan Inspirasi Dunia Media