"Memang kita paham bahwa layanan kesehatan diberikan kepada pemilik asuransi di BPJS. Namun kembali lagi, saya tidak bisa berbicara pada tataran teori.
Namun ini berbicara tentang hati nurani. Apalagi korban itu butuh pertolongan segera. Tentunya kita mengambilkan administrasi sambil berproses untuk mendapatkan layanan kepada korban," pungkasnya.