Prihatin! BPJS Kesehatan Ungkap 454 Puskesmas di Indonesia Ternyata Belum Punya Dokter Umum

Rabu 26-11-2025,21:33 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkapkan data mengejutkan yang menyoroti kesenjangan akses layanan kesehatan primer di Indonesia

Dalam laporannya saat Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi IX DPR, Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati mencatat bahwa sebanyak 454 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh Indonesia ternyata belum memiliki dokter umum yang berstatus sebagai tenaga tetap.

BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Konstruksi Dalam Perkara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

BACA JUGA:Project Renaissance: Transformasi Besar Mount Elizabeth untuk Pasien Indonesia

"454 puskemas tidak memiliki dokter umum,” ujar Lily di hadapan anggota Komisi IX DPR RI, Rabu 26 November 2025.

Selain kekosongan dokter umum, data tersebut juga menyoroti minimnya ketersediaan dokter gigi.

Tercatat sebanyak 2.735 Puskesmas atau mencapai 26,98 persen dari total populasi Puskesmas yang bekerjasama, tidak memiliki dokter gigi.

"Sementara 2.735 puskes tidak memiliki dokter gigi, kekurangan dokter gigi disebut sebagai salah satu persoalan paling menonjol dalam penguatan layanan primer," kata Lily.

BACA JUGA:UMKM Menggeliat Dengan Adanya SPPG di Sunter Agung, Ekonomi Warga Ikut Tumbuh

BACA JUGA:BP Batam Komitmen Benahi Pelayanan Perizinan, Dorong Kemudahan Berinvestasi

BPJS Kesehatan Dorong Intervensi Pemerintah

BPJS Kesehatan menyatakan data ini telah diserahkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai bahan evaluasi dan intervensi.

Salah satu solusi jangka pendek yang didorong adalah penguatan program penugasan khusus dokter di daerah terpencil serta peningkatan insentif bagi tenaga kesehatan yang bersedia ditempatkan di wilayah 3T.

BACA JUGA:PNM Kembali Gelar Kompetisi Video untuk SMA Sederajat, Ini Syarat dan Ketentuannya!

BACA JUGA:KemenPPPA Soroti Kasus Kematian Ibu dan Anak di Papua: Rujukan Medis Seharusnya Tidak Lintas Provinsi

Kategori :