JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Menteri Perhubungan Suntana memastikan status Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Terdaftar, enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar (di Kemenhub)," kata Suntana dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Rabu, 26 November 2025.
BACA JUGA:Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS
Ia juga menyebut perwakilan dari bea cukai, kepolisian, dan Kemenhub telah ditempatkan di bandara tersebut.
"Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi kami sudah turun kesana," jelas dia.
Sebelumnya, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memberikan klarifikasi terkait pengelolaan bandara miliknya yang berlokasi di Morowali, Sulawesi Tengah.
Head of Media Relations PT IMIP Dedi Kurniawan mengatakan bandara tersebut secara resmi telah terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
BACA JUGA:Oknum Penyidik KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Dituding Salahi Prosedur Penyitaan Aset!
"Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan," kata Dedy dalam keterangannya, Rabu, 26 November 2025.
Kendati demikian, Dedy enggan menjelaskannya lebih lanjut. Ia menyarankan agar hal tersebut ditanyakan lebih lanjut ke pihak berwenang.
"Terkait hal ini kami menyarankan rekan media untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Badan otoritas bandara wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional bandara Imip," ucap dia.