JAKARTA, DISWAY.ID - Bandara Indonesia Morowali Industrial Park atau Bandara IMIP sampai saat ini masih menjadi sorotan usai Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sebut bandara tersebut beroperasi tanpa izin.
Bandara ini dikabarkan terintegrasi dengan salah satu kawasan industri di Morowali, Sulawesi Tengah.
Melihat dari namanya, bandara tersebut dikaitkan dengan pengelola Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park, PT IMIP yang jadi pusat hilirisasi komoditas nikel.
BACA JUGA:Prabowo Tegas! Anomali Bandara IMIP Tanpa Pengawasan, Pelanggar Siap-Siap Ditindak
Diketahui, bandara tersebut juga digunakan untuk logistik industri, mulai dari pengangkutan pekerja hingga material industri
Lantas, siapa sebenarnya pemilik Bandara IMIP? Simak ulasannya di bawah ini.
Ini Pemilik Bandara IMIP Morowali
PT IMIP sendiri merupakan perusahaan pengelola kawasan industri berbasis nikel yang terintegrasi.
Bandara IMIP didirikan pada tanggal 19 September 2013.
Melansir dari situs resmi Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP ini tercatat dikelola secara swasta dengan klarifikasi 4B.
Menurut BPK Sulawesi Tengah, kepemilikan sahan PT IMIP ini terbagi tiga entitas.
BACA JUGA:6 WNA Diciduk Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Gegara Melanggar Izin Tinggal
Pemegang mayoritas adalah Shanghai Decent Investment (Group), perusahaan Tiongkok dengan kepemilikan sebesar 49,69%.
Kemudian, sisa sahamnya dimiliki oleh dua perusahaan domestik, yakni PT Sulawesi Mining Investment sebesar 25% dan PT Bintang Delapan Investama sebesar 25,31%. Bahkan, perusahaan patungan ini mempunyai modal dasar sebesar USD 40 juta.
Melansir dari situs resmi Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP ini tercatat dikelola secara swasta dengan klarifikasi 4B.
Operasionalnya sendiri berada di bawah Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.