Connie Bakrie Buat Surat Terbuka ke Prabowo, Bandara IMIP Morowali Ternyata Sudah Berstatus Internasional

Sabtu 29-11-2025,15:24 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID – Pakar pertahanan Connie Rahakundini Bakrie mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menyoroti polemik Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.

Di mana, bandara itu beroperasi tanpa perangkat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi.

Dalam surat yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Kamis (27/11), Connie memperingatkan kondisi ini sebagai "kelalaian struktural" yang berpotensi jadi "bom waktu bagi kedaulatan ekonomi dan stabilitas nasional".

BACA JUGA:Menkeu Akui Tak Ada Petugas Bea Cukai di Bandara IMIP, Bakal Tempatkan Personel Jika Diminta

Surat terbuka Connie, yang juga guru besar Hubungan Internasional Universitas Negeri St. Petersburg, Rusia, menekankan bahwa investasi masif di Morowali—termasuk nikel terbesar dunia—tidak diimbangi pengawasan tegas.

"Ada republik di dalam republik: bandara beroperasi tanpa kontrol negara, menciptakan ruang abu-abu untuk keamanan dan investasi," tulisnya.

Ia ajukan lima tuntutan strategis: audit menyeluruh tata kelola data dan keamanan Morowali, revisi mekanisme perizinan sektoral, penempatan perangkat negara penuh di bandara, penguatan koordinasi antarlembaga (BIG, ESDM, Kemenhub, TNI, Polri, Pemda), serta penegasan Morowali sebagai kawasan kedaulatan strategis, bukan sekadar zona investasi.

"Investasi asing domestik tak boleh ciptakan celah rawan; Prabowo harus koreksi sebelum krisis datang," tandasnya.

BACA JUGA:Prabowo Tegas! Anomali Bandara IMIP Tanpa Pengawasan, Pelanggar Siap-Siap Ditindak

Polemik ini mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin soroti kejanggalan bandara tersebut saat kunjungan Latihan Terintegrasi 2025 TNI di Morowali pada 20 November 2025.

Sjafrie sebut bandara ini "anomali" karena tak punya Bea Cukai atau Imigrasi, berpotensi ganggu kedaulatan ekonomi dekat Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengungkapkan bandara IMIP sudah terdaftar resmi di Kemenhub dengan kode ICAO WAMP dan IATA MWS, berstatus khusus domestik sejak lama.

Bahkan ternyata bandara tersebut pernah sudah berstatus internasional pada Agustus 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 38 Tahun 2025, meski pencabutan status khususnya dilakukan pada Oktober 2025.

Diketahui, Kepmenhub KM 38/2025 itu tanggal 8 Agustus 2025 yang menetapkan Bandara IMIP sebagai salah satu dari tiga bandara khusus yang boleh layani penerbangan langsung internasional sementara: Bandara Sultan Syarief Haroen Setia Negara (Riau), Weda Bay (Maluku Utara), dan IMIP (Morowali).

BACA JUGA:Bantah Ilegal, Wamenhub Pastikan Bandara IMIP Morowali berstatus Terdaftar di Kemenhub

Kategori :