KDKMP Jawa Timur Capai 100 Persen Pembentukan: Begini Strategi Digital yang Menguatkan Ekonomi Desa

Senin 01-12-2025,10:18 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) resmi diresmikan Presiden Prabowo Subianto secara serentak di seluruh Indonesia. Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan perkembangan paling pesat. Tercatat 8.494 KDKMP telah berdiri dan menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengembangan usaha masyarakat.

Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Suharlina Kusumawardani, menyebut Jawa Timur sebagai provinsi pertama yang mencapai 100 persen pembentukan KDKMP. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kuatnya semangat gotong royong dan daya tumbuh ekonomi dari tingkat desa melalui wadah koperasi. Hal itu ia sampaikan dalam pembukaan Media Briefing Diksi bertema “Koperasi Desa Merah Putih: Strategi dan Digitalisasi Perkuat Ekonomi” pada Kamis (27/11).

Digitalisasi Dorong Promosi Potensi Desa

Pemanfaatan teknologi kini membuka peluang lebih besar bagi desa untuk memperkenalkan potensi lokal melalui koperasi. Selain peningkatan literasi digital bagi sumber daya manusia desa, peran media juga dinilai penting dalam menyebarkan informasi mengenai transformasi digital yang sedang menjadi fokus pemerintah. Media Briefing Diksi digelar sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah, pelaku KDKMP, dan awak media untuk menyampaikan informasi positif terkait penguatan ekonomi kerakyatan.

BACA JUGA:Pemerintah Perkuat Strategi Nasional P4GN, Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

KDKMP Masuki Tahap Kedua Pengembangan

Kehadiran KDKMP terus diperluas untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kemandirian desa. Henny Navilah, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi, mengungkapkan bahwa pengembangan KDKMP kini memasuki tahap kedua sesuai Inpres 17 Tahun 2025.

“Pada etape kedua ini, fokus kami adalah pembangunan fisik gerai pergudangan beserta fasilitas pendukungnya,” ujar Henny.

Hingga kini, 82.577 KDKMP telah berbadan hukum, dengan lebih dari 1,2 juta masyarakat desa bergabung sebagai anggota. Koperasi ini mendorong warga untuk mengenali kebutuhan lokal dan potensi desa yang sebelumnya kurang diperhatikan.

Ragam Potensi Desa Hadirkan Inovasi Koperasi

Keberagaman karakter budaya dan kondisi geografis Indonesia membuat KDKMP berkembang dengan berbagai model usaha. Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Nanang Abu Hamid, mencontohkan beberapa inovasi yang sudah berjalan.

Beberapa KDKMP telah memasok kebutuhan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Gresik, Pamekasan, dan Pacitan. Ada pula koperasi berbasis wisata di Jember serta pengembangan Kampung Inggris. Di Kota Madiun, KDKMP bahkan menjalankan layanan laundry sampah sebagai dukungan terhadap program daerah zero waste.

BACA JUGA:Prabowo Janji Percepat Perbaikan Jembatan di Aceh: Anggaran Sudah Kita Siapkan

Penguatan SDM dan Literasi Digital Jadi Kunci

Keberhasilan KDKMP tidak lepas dari dukungan literasi digital masyarakat. Ketua Tim Kerja Kemitraan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Jawa Timur, Eko Setiawan, menyebut bahwa Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) memiliki peranan besar.

“Dari 1.119 KIM di Jawa Timur, sebanyak 707 telah terdaftar sebagai anggota KDKMP. Mereka berperan sebagai penggerak literasi digital, fasilitator pemasaran digital, serta penguat komunikasi di ekosistem koperasi desa,” jelas Eko.

Koperasi Jambangan Tunjukkan Manfaat Nyata

Dalam kegiatan Media Briefing Diksi yang diselenggarakan oleh Direktorat Ekosistem Media Komdigi, hadir Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Jambangan, Achmad Sabiro. Ia membagikan pengalaman keberhasilan KDKMP Jambangan dalam membangun kerja sama yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. Harga produk yang lebih terjangkau menjadi salah satu manfaat utama karena rantai distribusi yang lebih sederhana.

Perlu Dukungan Luas untuk Menguatkan Ekonomi Kerakyatan

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang kini tersebar di puluhan ribu titik membutuhkan dukungan masyarakat agar mampu bertahan menghadapi tantangan ekonomi. Peran ini sekaligus menegaskan penerapan demokrasi ekonomi dan asas kekeluargaan sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945.

Kategori :