Status Cekal Bos Djarum Ke Luar Negeri Dicabut, Ini Alasan Kejagung!

Senin 01-12-2025,21:54 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Spesifikasi dan Fitur All New Honda Vario 125 Street: Frame Baru Mesin Lebih Ringan!

BACA JUGA:Bali–Hungaria Jajaki Sister Province dan 100 Beasiswa

"Ya, tapi kan dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada ini, ada pemberian itu," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa, 18 November 2025. 

"Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu. Terus ada pemberian," sambung Anang. 

Anang menuturkan bahwa sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti yang dapat memperkuat dugaan praktik suap tersebut. 

Karena itu, dia belum bisa membeberkan jumlah perusahaan yang disinyalir memberikan uang.

Kategori :