Wamendagri Blak-blakan! Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Sanksi Usai Umrah Saat Bencana

Senin 08-12-2025,14:52 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Wamendagri Bima Arya mengatakan Kemendagri tengah memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS imbas pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor.

“Hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat. Inspektur khusus langsung memeriksa,” kata Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senin, 8 Desember 2025.

Ia menyebut akan ada sanksi bagi Mirwan usai pergi tanpa izin untuk pergi umrah.

BACA JUGA:Prabowo Singgung Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Bencana: Kalau Lari, Dicopot Saja

Menurutnya, sanksi tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengatur kewajiban, larangan, hingga sanksi bagi kepala daerah.

"Sanksi tersebut berjenjang mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga rekomendasi pemberhentian tetap yang kemudian diputuskan Mahkamah Agung," ujar dia.

Mantan Walikota Bogor ini meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan.

BACA JUGA:Prabowo Singgung Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Bencana: Kalau Lari, Dicopot Saja

Ia menegaskan bahwa pengingat kepada seluruh kepala daerah sudah berulang kali disampaikan baik melalui arahan langsung, surat edaran, hingga peringatan setelah kasus Bupati Aceh Selatan mencuat.

“Semua sudah disampaikan. Ketika BMKG memberi peringatan, Pak Mendagri langsung mengarahkan. Ada edaran. Dan ketika ada peristiwa Bupati Aceh ini, kembali diingatkan lagi,” jelasnya.

BACA JUGA:KPK Bongkar Modus Gratifikasi Bupati Ponorogo, Dari Pengurusan Jabatan hingga Suap Museum Reog

Kemendagri juga meminta pimpinan partai politik untuk melakukan pengawasan terhadap kadernya yang menjabat sebagai kepala daerah agar kasus serupa tidak terulang.

“Semestinya kepala daerah menangkap ini semua, dan para pimpinan partai tentu juga melakukan pengawasan terhadap kader-kadernya,” tutupnya.

BACA JUGA:Bupati Aceh Selatan Akan Diperiksa Itjen Kemendagri Buntut Tinggalkan Daerah Saat Bencana

Kepergian Mirwan ke luar negeri saat bencana besar melanda Aceh Selatan menjadi isu sensitif di tengah kebutuhan koordinasi cepat dan kehadiran pemimpin daerah di lapangan.

Kategori :