Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Wamendagri: Presiden Sudah Peringatkan Jauh-jauh Hari

Senin 08-12-2025,20:16 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diketahui melakukan perjalanan umrah ketika wilayahnya diterjang banjir bandang. 

Arahannya disampaikan setelah muncul kritik keras terhadap sikap Mirwan yang meninggalkan daerah saat masa darurat.

BACA JUGA:Disway Awards 2025 Sukses Digelar, Apresiasi Tertinggi untuk Para mitra Utama Penggerak Brand Nasional

BACA JUGA:Mobil Lubricants Tutup Pengundian dengan Gemilang, Antusiasme Konsumen Melonjak

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap sang bupati telah berlangsung.

"Presiden ingatkan secara tegas kepada seluruh Kepala Daerah untuk tidak meninggalkan gelanggang, untuk tetap ada di lapangan dan Pak Mendagri sudah mengingatkan itu ketika rapat dengan BMKG disampaikan oleh BMKG bahwa ini prediksi cuaca di bulan November, Desember akan tidak baik, langsung Pak Mendagri menyampaikan itu kepada seluruh Kepala Daerah," katanya kepada wartawan, Senin 8 Desember 2025.

Bima menjelaskan bahwa Undang-Undang 23 tahun 2014 memberi ruang sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian tetap.

"Nah sanksinya diatur juga disitu, mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap yang kemudian disampaikan kepada Mahkamah Agung begitu itu pintu-pintunya, jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan," jelasnya.

BACA JUGA:Tangsel Semakin Tertata, Pemkot Gaspol Infrastruktur Berkelanjutan

Padahal, Kemendagri sudah berkali-kali mengingatkan kepala daerah mengenai prediksi cuaca ekstrem dari BMKG.

"Ketika BMKG menyampaikan peringatan, Pak Mendagri sudah menyampaikan arahan dan ketika ada peristiwa Bupati Aceh ini diingatkan lagi oleh Kemendagri," tegasnya.

Bima memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan cepat. Hal itu bukan hanya berlaku kepada Bupati Aceh Selatan yang diperiksa. Melainkan para kepala daerah lainya.

"Ya, saya kira cepat begitu ya. Karena gini yang hari ini kan diperiksa Bupati Aceh Selatan begitu ya kalau informasinya betul, tadi kami dapat informasi sudah dalam pemeriksaan," terangnya.

BACA JUGA:Top! Tim Putri Indonesia Tekuk Malaysia 3-2, Lolos ke Final Beregu SEA Games 2025

Ia menegaskan apa yang dilakukan oleh Bupati Aceh Selatan ini dinilai fatal sebagai kepala daerah.

Kategori :