Presiden Prabowo Ikut Tanggapi Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Tito Karnavian: Eveluasi Standar Keselamatan Gedung

Rabu 10-12-2025,14:01 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Reza Permana

Diinformasikan bahwa terdapat sekira 41 orang yang berada di dalam gedung saat terjadi kebakaran dan dari total orang yang berada di dalam gedung, 22 diantaranya tewas akibat kehabisan nafas.

"Wafatnya saya tanya apakah terbakar atau karena apa, rupanya bukan karena terbakar, tapi karena asap. Mungkin karbon monoksida atau zat beracun lainnya yang terhisap," ucapnya.

BACA JUGA:Satgas Pengendalian Harga Beras Siapkan Gudang Filial di 28 Kota/Kab di wilayah Papua Raya, Dukung Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Beras

BACA JUGA:BORONG! 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 10 Desember 2025, Dapatkan Koleksi Emote Eksklusif hingga Gems Gratis!

Terancam Pidana

Tito mengatakan, pengelola gedung Terra Drone bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Jadi sanksinya pidana," kata Tito.

Jika berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian ada unsur kesengajaan pada insiden kebakaran tersebut maka akan diterapkan pasal yang mengatur terkait pidana itu.

Tito menegaskan, pihaknya akan membantu pihak kepolisian dalam mengusut kasus kebakaran tersebut.

"Kalau kesengajaan ada sendiri pasalnya," ucapnya.

Kategori :