JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah melalui Satgas Pengendalian Harga Beras menyalurkan 4.634 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke wilayah Papua Raya.
Kebijakan ini ditempuh untuk menekan harga beras yang hingga kini masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) meski tren penurunan terjadi nasional.
BACA JUGA:GWM Puri Jakbar Resmi Beroperasi, Punya Fasilitas dan Pelayanan Apa Saja?
Prosesi pelepasan distribusi beras digelar di Mapolda Papua, Selasa (9/12/2025) dan dipimpin oleh Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaeman bersama Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo.
Acara juga disaksikan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin, serta Dirut Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.
Beras SPHP ini akan disalurkan ke seluruh provinsi di Papua Raya, mulai dari Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat hingga Papua Barat Daya.
BACA JUGA:Rendy Varera Sumbang Medali Pertama Indonesia di SEA Games 2025 dari Cabor Balap Sepeda
Satgas Pengendalian Harga Beras dibentuk pada 21 Oktober 2025 berdasarkan Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025.
Satgas ini diisi lintas kementerian, Bulog, Pemda, hingga jajaran Polri, dengan Kabareskrim Polri sebagai Ketua Pengarah dan para Dirreskrimsus Polda sebagai koordinator di daerah.
Dalam 49 hari kerja, Satgas telah:
- Melakukan 35.105 kali pemantauan harga beras
- Memberikan 920 surat teguran bagi pelaku usaha yang menjual beras di atas HET
Hasil evaluasi harian, mingguan, dan bulanan menunjukkan harga beras nasional turun dan kini berada di bawah HET di sebagian besar wilayah Indonesia.