Truk Tambang Bebas Melintas di Jalan Umum, CERI Desak Kapolda Sumsel Bertindak!

Rabu 10-12-2025,17:14 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Pihaknya juga mendapat dukungan dari pihak kepolisian melalui surat perintah pengawalan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel bernomor Sprin/137/XI/HUK.6.6/2025 yang ditandatangani oleh Kasat PJR Kompol Mamad Dana Prawira pada 10 November 2025. "Semua sudah kita koordinasikan dari Kepolisian maupun Dishub (Dinas Perhubungan)," ujarnya. 

Dia menyebut bahwa video yang sempat viral yang menjadi awal mula polemik ini merupakan video yang tidak utuh, tidak menyorot proses pengawalan truk oleh petugas yang kala itu melintas di jalan umum, tepatnya di depan Islamic Center Kabupaten Muara Enim. 

"Benar, empat unit HD tersebut merupakan milik PPA yang dikirim ke site PT Mustika Indah Permai (MIP). Namun seluruh urusan operasional di jalan raya menjadi tanggung jawab PT CKB (Cipta Krida Bahari) selaku penyedia jasa logistik. Namun saat video viral beredar, yang terlihat memang hanya rombongan perusahaan. Namun konteksnya tidak lengkap. Aparat pengawalan berada sekitar 200 meter di depan rombongan," jelas Jilun. 

Dia menegaskan bahwa mobilisasi hanya dilakukan pada 13 November 2025, sesuai video dan foto yang beredar di masyarakat. Mobilisasi baru dilakukan satu kali, sehingga pihaknya dengan tegas membantah adanya kendaraan serupa yang melintas setelah peristiwa tersebut.

Jilun menyebut bahwa PT PPA sudah menjalankan seluruh ketentuan hukum yang berlaku terkait perizinan mobilisasi alat berat berukuran besar. "PPA telah mengikuti prosedur hukum yang ada, termasuk perizinan dan koordinasi dengan pihak berwenang (Dishub dan Kepolisian). Mobilisasi ini dilakukan sesuai ketentuan, namun perusahaan juga siap melakukan perbaikan apabila ada kelalaian dan kekeliruan," tegasnya.

Kategori :