Voice Note Ervina Jadi Kenangan Terakhir saat Terjebak Kebakaran Gedung Terra Drone

Kamis 11-12-2025,09:28 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

Menurut Mendagri, dalam proses SLF, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta memiliki kewenangan menilai kelayakan sistem proteksi bangunan. 

Karena itu, Kemendagri akan menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk mengecek kelengkapan administrasi dan kepatuhan bangunan tersebut.

BACA JUGA:Cuma Isi Survei dari Aplikasi Penghasil Uang 2025, Saldo DANA Gratis Rp202.000 Cair ke Dompet Digital Kamu

"Saya akan turunkan Itjen Kemendagri untuk melihat masalah administrasi ini sehingga gedung ini bisa berdiri," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat tersebut mengakibatkan 22 orang meninggal dunia. 

Mayoritas korban diduga tewas akibat sesak napas setelah terjebak di lantai atas dan tidak sempat menyelamatkan diri.

Kategori :