JAKARTA, DISWAY.ID - Ervina, menjadi salah satu dari 22 korban tewas dalam kebakaran hebat yang melanda gedung Tera Drone di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025.
Kepergian Ervina meninggalkan luka mendalam bagi keluarga para korban.
BACA JUGA:PalmCo Bergerak Cepat Pulihkan Wilayah Terdampak Banjir Sumatera
Kakak korban, Anggraini, mengungkapkan bahwa pihak keluarga sama sekali tidak menyangka Ervina termasuk dalam daftar korban meninggal dunia.
Ia menjelaskan bahwa adiknya sudah bekerja di perusahaan tersebut selama satu tahun.
“Awalnya saya nggak tahu. Terus saya dikasih tahu sama adik saya, kalau itu kantor tempat Vina bekerja," ujar Anggraini saat ditemui, Rabu 10 Desember 2025.
Anggraini mengatakan bahwa sebelum kejadian, Ervina sempat mengirimkan pesan suara ke grup WhatsApp keluarga.
Dalam rekaman itu terdengar suara Ervina yang sudah panik dan pasrah saat terjebak di lantai atas gedung bersama rekan kerjanya.
BACA JUGA:Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025, Ada Namamu?
BACA JUGA:Bincang Inklusif Kominfo, Bahas Peluang Keragaman Disabilitas Setara dan Berdaya
"Aduh gue udah nggak tahu lagi, napas gue udah sesak,’ begitu suara Vina di pesan suara itu," tutur Anggraini dengan suara bergetar mengenang rekaman terakhir adiknya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan akan memeriksa seluruh dokumen perizinan Gedung Terra Drone.
Tito menegaskan, setiap pemilik bangunan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum gedung digunakan atau dijalankan sebagai tempat usaha.
"Salah satu syarat untuk Persetujuan Bangunan Gedung itu adalah SLF. Termasuk apakah gedung itu layak untuk mencegah kebakaran atau mitigasi bila terjadi kebakaran," ujar Tito di lokasi kejadian.