Bincang Inklusif Kominfo, Bahas Peluang Keragaman Disabilitas Setara dan Berdaya
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mewujudkan ruang yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mewujudkan ruang yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Masih dalam momentum Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, menyelenggarakan “Bincang Inklusif: Memberdayakan Penyandang Disabilitas, Menghapus Kekerasan”.
BACA JUGA:BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog publik yang inklusif dalam membangun ruang aman bagi penyandang disabilitas.
“Inklusivitas bukan hanya soal menyediakan juru bahasa isyarat atau teks pendamping. Inklusivitas berarti menghadirkan ruang yang memungkinkan setiap orang merasa dilihat, didengar, dan diperlakukan sebagai mitra sejajar,” ujar Ketua Tim Pengelolaan Komunikasi Strategis Pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Digital, Hastuti Wulanningrum, pada sambutan pembuka.
Pemerintah Indonesia dijelaskan Hastuti telah menetapkan berbagai regulasi sebagai bentuk komitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menjadi landasan kuat bagi upaya kolektif pemerintah.
“Tugas Komdigi sebagai penyelenggara komunikasi publik tidak hanya menyampaikan kebijakan, tetapi memastikan informasi dapat diakses oleh semua ragam kemampuan, dan disampaikan dengan bahasa yang menghargai martabat,” tambah Hastuti.
BACA JUGA:Menkomdigi Apresiasi Disway Awards 2025, Jadi Momentum Hargai Produk Lokal
Menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi disabilitas merupakan kerja kolektif. Hastuti mengingatkan bahwa menghapus kekerasan terhadap penyandang disabilitas, bukan hanya dari segi kekerasan fisik. Ucapan yang merendahkan, sistem layanan yang tidak aksesibel, ruang publik yang tidak ramah, hingga sikap yang mengasihani alih-alih menghormati juga harus diubah bersama-sama.
Keterlibatan masyarakat dalam mengubah stigma terhadap disabilitas sangatlah penting. Perencana Ahli Muda Deputi Bidang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Achmad Budi Santoso, menyampaikan bahwa penyandang disabilitas membutuhkan peluang untuk diterima, termasuk dari segi pendidikan.
Sistem pendidikan Sekolah Inklusi dihadirkan pemerintah untuk membantu menghilangkan diskriminasi dan segregasi pendidikan.
“Saat ini pemerintah sedang menjalankan sekolah inklusi, yakni sekolah reguler yang terbuka bagi disabilitas. Yang awalnya penyandang disabilitas hanya sekolah di SLB, tetapi sekarang bisa di sekolah inklusi tersebut,” jelas Budi.
BACA JUGA:Komdigi Minta ISP Sediakan Layanan Internet Murah, Telkomsel Bilang Begini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: