Klarifikasi dari pihak Dadan Hindayana ini diharapkan dapat mempermudah kerja kepolisian dalam memproses hukum pengemudi yang bertanggung jawab.
Sebagaimana diketahui, korban mengalami luka fisik parah, termasuk 18 gigi rontok dan trauma psikologis, yang mendorong Polda Metro Jaya untuk membuka layanan trauma healing.
Biaya perawatan korban sendiri telah dijamin oleh Pemprov DKI dan Jasa Raharja berkat intervensi Rano Karno.