Aduh! Jelang Sidang Perdana, Nadiem Makarim Dibantarkan Ke Rumah Sakit

Jumat 12-12-2025,14:54 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

Dalam beberapa pertemuan Nadiem Makarim dan pihak Google menyepakati, produk dari Google yakni Chorme OS dan Chorme Divice Management akan dibuat proyek alat teknologi, Komunikasi dan Informasi (TIK).

Pada 6 Mei 2020, NAM mengundang jajarannya H selaku Dirjen PAUD Dikdasmen, T sebagai Kepala Badan Litbang Kemendikbud Ristek, Jurist Tan dan SH selaku Staf Khusus Menteri. 

Rapat itu dilakukan secara tertutup. Mereka membahas kelengkapan alat TIK menggunakan Chromebook sesuai perintah Nadiem Makarim. Sedangkan, saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai.

BACA JUGA:Kadin Temui Menkeu Purbaya: Soroti Impor Ilegal di Sektor Baja dan TPT, Dorong Penguatan Daya Saing Industri

BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Nataru 2025/2026 yang Dibuka Hari Ini, Ada Tujuan Wonogiri!

Untuk meloloskan Chromebook, NAM menjawab surat dari Google Indonesia. Padahal, surat Google tersebut tidak pernah dijawab oleh Mendikbud sebelumnya. 

Sebab, uji coba pengadaan Chromebook 2019 gagal dan tidak bisa dipakai di daerah 3T. Atas perintah NAM, Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD dan Mulatsyah selaku Direktur SMP membuat Juknis dan Juplak yang spesifikasinya sudah menguji Chrome OS. 

Selanjutnya, tim teknis membuat kajian review teknis dengan membuat spesifikasi teknis Chrome OS

Selanjutnya, NAM pada Februari 2021 telah menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler bidang Pendidikan tahun anggaran 2021. Dalam Permendikbud itu sudah menguji spesifikasi chrome OS. 

Kategori :