BACA JUGA:Sambut Nataru 2026, HK Realtindo Hadirkan Promo Akhir Tahun di 6 Hotel Strategis, Mulai Rp599 Ribu
BACA JUGA:Zero Accident ala SPPG Tanah Sareal Bogor Meski Produksi 3.500 Porsi MBG per Hari
"Kerugian sempat disampaikan mencapai 16 miliar, tetapi kita harus mencocokkan dari setiap korban berapa dana yang ditransfer, berapa yang diterima oleh tersangka. Ini harus kita sinkronkan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan menangani perkara ini secara transparan dan masyarakat tidak perlu khawatir.
Lima Tersangka Ditahan, Tidak Menutup Kemungkinan Bertambah
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, berinisial A, D, B, H, dan R. Seluruhnya sudah ditahan per hari Selasa (9/12/2025).
"Ada lima tersangka yang sudah diamankan dan sudah dilakukan penahanan. Mereka terlibat dalam penipuan dan penggelapan WO Ayu Puspita," ungkapnya.
BACA JUGA:Paul Scholes Kritik Keras Formasi 3-4-3 Ruben Amorim, Bertentangan DNA di Manchester United
BACA JUGA:Nih Skema Terbaru KUR BSI Desember 2025 untuk Pinjaman Rp200 Juta, Berapa Cicilan 1-2 Tahunnya?
Menurutnya, A dan D merupakan pelaku utama, sementara B, H, dan R masih didalami perannya. Polisi tidak menutup kemungkinan bahwa ada tersangka lain yang turut terlibat.
"Ini masih didalami. Kita juga tidak menutup kemungkinan ada pelaku-pelaku lain yang terlibat," tuturnya.
Jumlah Korban Masih Diselidiki
Polisi belum memastikan total jumlah korban, termasuk berapa pasangan yang gagal menikah akibat kasus ini.
Penyidik masih bekerja maraton memeriksa laporan dari berbagai wilayah.
Selain itu, polisi belum memastikan apakah skema penipuan ini menggunakan pola Ponzi scheme.
"Belum, belum. Kita belum pastikan," paparnya.