Situasi ini dimanfaatkan Gambia yang naik satu strip ke posisi 116.
Posisi Timnas Masih Tertahan
Meski Malaysia mengalami penurunan peringkat, Timnas Indonesia belum mendapatkan keuntungan langsung.
Skuad Garuda masih bertahan di peringkat 122 dunia dengan koleksi 1.144,73 poin, terpaut lima peringkat dari Malaysia.
BACA JUGA:Exco PSSI Makin Terdesak! Shin Tae-yong Pastikan Curhatan Asnawi Soal Kapten Benar Adanya
Peluang Indonesia untuk mendekati atau bahkan melampaui Malaysia masih terbuka jika Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menjatuhkan sanksi tambahan.
Hukuman tersebut berpotensi berupa kekalahan 0-3 bagi Malaysia pada laga Kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Nepal dan Vietnam yang berlangsung pada Maret dan Juni 2025.
Karena pertandingan tersebut berada di bawah naungan AFC, keputusan sepenuhnya berada di tangan konfederasi Asia, bukan FIFA.
Menarik untuk menanti apakah AFC akan mengambil langkah lanjutan yang dapat kembali memengaruhi peta persaingan ranking FIFA, khususnya bagi Timnas Indonesia dalam upaya memperbaiki posisinya di level dunia.
FIFA Resmi Hukum Malaysia WO 0-3 dalam Tiga Laga akibat Skandal Naturalisasi
BACA JUGA:Alasan Sumardji Mundur dari Manajer Timnas Indonesia: Kepahitan dan Kesulitan Saya Telan Sendiri
BACA JUGA:Nyaris Bela Belanda, Kevin Diks Ungkap Momen Emosional Pilih Indonesia: Kakek Saya Langsung Bangga
FIFA akhirnya menjatuhkan sanksi tegas kepada tim nasional Malaysia terkait pelanggaran aturan naturalisasi pemain.
Setelah melalui proses penantian yang cukup panjang, Federasi Sepak Bola Internasional memutuskan memberi hukuman walkover (WO) dengan skor 0-3 dalam tiga pertandingan internasional, disertai denda finansial, akibat penggunaan pemain yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Akar persoalan bermula dari penurunan tujuh pemain naturalisasi yang terbukti tidak sah secara regulasi FIFA.
Para pemain tersebut adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.