”Kemarin kami sudah konsultasi dengan Kanwil DJKN, nilai aset disini bisa mencapai Rp1-2 milyar per 100 M2. Berarti lahan disini bernilai lebih dari Rp 30 milyar,” jelasnya.
Mahmudi memaparkan, dengan nilai komersial yang sangat tinggi tersebut seyogyanya dapat dimanfaatkan generasi muda Kampung Bugis untuk mengambil keuntungan finansial.
”Masya Allah, saya sampai merinding, demi menjalankan amanah leluhur, mereka tetap menghibahkan tanah tersebut untuk kami dan kami punya kewajiban untuk segera merealisasikannya. Mohon doanya,” tandas Mahmudi.