BMKG juga menyempaikan bahwa gelombang menengah beresiko untuk beberapa pelayaran, di antaranya:
- Perahu Nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.25 m
- Kapal Tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.5 m
Sedangkan utnuk gelombang tinggi beresiko untuk pelayaran:
- Perahu Nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.25 m
- Kapal Tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.5 m
- Kapal Ferry apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2.5 m