HMK menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Tigaraksa.
BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK di HSU, Dua Jaksa Terjaring Dugaan Pemerasan
Adapun RV merupakan jaksa penuntut umum di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp941 juta. Seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari.
Selain proses pidana, ketiga jaksa tersebut juga diberhentikan sementara dari jabatannya dan menjalani proses pemeriksaan etik.
--Kasus Jaksa di Hulu Sungai Utara--
KPK kembali melakukan OTT. Kali ini, di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan, pada 18 Desember 2025.
OTT tersebut menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budiarto.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.
Namun hingga kini, Kejagung mengaku belum menerima informasi resmi dari KPK terkait status hukum maupun langkah lanjutan terhadap kedua pejabat kejaksaan tersebut.
Termasuk soal pencopotan jabatan. Kejagung masih menunggu perkembangan proses hukum dari KPK.
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK
KPK juga menyegel rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, pada 19 Desember 2025.
Penyegelan itu diduga terkait OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam perkara dugaan suap ijon proyek.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta satu pihak swasta berinisial SRJ.
Anang Supriatna menegaskan bahwa Kejagung tidak akan melindungi jaksa yang terlibat tindak pidana. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui informasi bahwa Kajari Bekasi ikut terjaring OTT.
Kejagung menegaskan pengawasan internal terus diperketat terhadap sekitar 15 ribu jaksa di seluruh Indonesia melalui pengawasan melekat (waskat) di setiap satuan kerja.